Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disalahgunakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disalahgunakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Manado, Pilarportal.comPolisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengamankan sekitar 4,7 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga disalahgunakan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, empat warga sipil turut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung program pemerintah terkait pengawasan distribusi energi nasional agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun industri.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU serta dugaan adanya aktivitas penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Kema, Minahasa Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan tim dipimpin Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel melakukan pemeriksaan di sebuah gudang di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar yang diduga ditimbun secara ilegal di gudang milik warga berinisial DHW.

BACA JUGA  PLN Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan empat warga sipil masing-masing berinisial DHW selaku pemilik gudang, RF sebagai penjaga gudang, serta TG dan SW yang diduga terlibat sebagai pekerja.

Selanjutnya, para terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Selasa (12/5/2026) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius TNI AD guna menjaga ketersediaan stok BBM bagi masyarakat.

“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujar Kolonel Kav Sofyan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut.

“Pangdam XIII/Merdeka mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Pomdam dalam membantu pemerintah mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan,” katanya.

BACA JUGA  Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Kodam XIII/Merdeka bersama aparat penegak hukum lainnya memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Pangdam Mirza Agus Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Minut
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Pangdam XIII/Merdeka dan Kakanwil Imigrasi Sulut Perkuat Sinergi
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Pangdam XIII/Mdk Cek Progres Pembangunan Markas Yonif TP 915/Bitu’o di Boalemo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 19:32

Pangdam Mirza Agus Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Minut

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:18

Pangdam XIII/Merdeka dan Kakanwil Imigrasi Sulut Perkuat Sinergi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Berita Terbaru