Tim ROTR Polresta Manado Amankan Seorang Warga Tuminting Bawa Pedang Samurai

Pilarportal.com – Manado  – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Warga yang tinggal di Tuminting ini ditangkap di sekitar jalan boulevard, tepatnya di depan Patung Wolter Monginsidi, pada Sabtu (19/11/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA  Pria Tuminting Beserta 10.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan Polresta Manado
Pria inisial RM ini diamankan saat Tim ROTR Polresta Manado sedang melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju Pusat Kota.

“Saat itu Tim melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di depan Patung Wolter Monginsidi, karena terlihat mencurigakan Tim langsung melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, Tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tim Resmob Polresta Manado Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kleak
Pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sario untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, RM bersama barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pedang samurai langsung diamankan di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *