Laporan Masyarakat, Tindakan Cepat: Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Tomohon Utara

Minggu, 7 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus kejahatan dengan menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial GDM (32) di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap korban JP (47) dengan menggunakan parang.

Penganiayaan terjadi setelah korban menegur pelaku dan rekan-rekannya karena melakukan pesta minuman keras yang mengganggu warga dan bertepatan dengan ibadah subuh di gereja sekitar. Pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang dan kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya setengah jam setelah kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.

GDM merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polres Tomohon dalam menangani kasus kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 08:20 WITA

PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Berita Terbaru

Exit mobile version