Pilarportal.com – Jakarta – Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi dan 3 (tiga) Kejaksaan Negeri menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022,Jumat 09 Desember 2022.
Adapun 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan dalam tingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu:
- Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 40
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 95
- Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 20
Sementara itu dalam tingkat Kejaksaan Negeri, 3 (tiga) Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan, yakni:
- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 38
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 50
- Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 70
Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.
Bedasarkan rilis KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA.(*)












