‘’Perlu ada intervensi luar biasa dari DPD-RI dalam tata kelola SDA di daerah. Jika DPD-RI bisa mendorong dan mencari solusi akan permasalahan ini, akan luar biasa efeknya bagi daerah,’’ kata Ahmad Redi.

Sementara Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif Migas, Pertambangan dan Sumber Daya Alam (SDA) Aryanto Nugroho mengatakan, dalam pengelolaan SDA di Indonesia terkait tata kelola pasti berbicara tentang partisipasi, akuntabilitas dan transparansi.
Ditambahkannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni sinkronisasi regulasi, membentuk unit pengawas di daerah, memperbaiki mekanisme keterbukaan informasi perizinan, integrasi kanal pengaduan dan mekanisme penanganan, mengembangkan mekanisme kolaboratif untuk akuntabilitas izin pertambangan.‘’Fenomena saat ini daerah yang mempunyai SDA tinggi mempunyai kecenderungan miskin dan tertinggal dan tidak sebanding dengan SDA yang sudah dieksploitasi,’’ kata Nugroho.
Pada RDPU tersebut, beberapa anggota DPD-RI menyampaikan pendapat, pandangan serta pertanyaan. GKR Hemas yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) misalnya, menilai persoalan pencabutan izin dari daerah ke pusat bukan menjadi solusi. Ia mencontohkan permasalahan izin penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi sampai merusak daerah evakuasi.‘’Ini miris, karena sebagian besar daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun rata-rata tingkat kemiskinan tinggi, laju perekonomian rendah. Dampak eksploitasi harus diperbaiki agar dampak negatif menjadi transisi energi yang berdampak bagi daerah,’’ kata Nugroho.
‘’Izin harus ditinjau ulang. Jangan akibat penambangan pasir, lingkungan menjadi rusak,’’ kata istri Gubernur DIY ini.
Anggota DPD-RI asal Kalimantan Barat Sukiryanto mengungkapkan, meski Kalimantan Barat terkenal dengan sumber daya kekayaan hutan dan wilayah dengan sumber daya alam tinggi, tetapi banyak perusahaan asing yang melakukan eksploitasi secara berlebihan tanpa mengindahkan dan memberikan manfaat di daerah itu. Namun kepala daerah sepertinya tidak berdaya.Anggota DPD-RI asal Sumatera Utara Faisal Amri mengungkapkan izin tambang selalu saja menjadi masalah. Untuk itu perlu ada perhatian tentang sistematika Dana Bagi Hasil (DBH) atas eksploitasi sumber daya alam agar memberi manfaat bagi daerah. Sedangkan Anggota DPD-RI asal Bali I Made Mangku Pastika menyoroti hampir semua daerah yang kaya sumber daya alam, kehidupan masyarakatnya rata-rata miskin. Untuk itu, ia mengusulkan peningkatan sumber saya manusia agar masyarakat menjadi kreatif mengelola daerah.







