Pesan Kakanwil Lumbuun dalam Kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Jumat, 13 September 2024 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun

Pilarportal.com — Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil, para pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan memperkuat upaya pencegahan terhadap tindakan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki.

“Jika kita ada rasa syukur, kita tidak akan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” ujar Lumbuun. Ia juga menekankan pentingnya perubahan mindset terkait jabatan. ASN di era sekarang harus menjadi pejabat publik yang siap melayani, bukan dilayani. “Simak dengan baik arahan dari narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan.

“Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan (Gratifikasi = Suap + Pungli),” tegasnya.

Kegiatan yang digelar terpusat di Aula Mapalus Kanwil ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, pungli, serta gratifikasi.

Berita Terkait

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru