Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo

Pilarportal.com – Jakarta – Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

  1. ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.
  3. RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.
  4. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  5. FM selaku Plt. Direktur Utama BAKTI.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.

BACA JUGA  Penyuluhan Hukum JMS Kejati Sulut di SMA N 1 Guru Lombok Kalawat

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 571/084/K.3/Kph.3/05/2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *