Tim Resmob Polresta Manado Amankan Penjambret Handphone Milik Siswi SD

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penjambretan handphone milik seorang siswi Sekolah Dasar (SD), pada Kamis (29/9/2022) siang.

BACA JUGA  Pria Tuminting Beserta 10.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan Polresta Manado
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial AW (23), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Penjambretan terjadi di Jalan Teratai Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Rabu (28/9) siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Press Conference Terkait Penanganan Kasus Tindakan Tegas dan Terukur di Bunaken
Informasi diperoleh, korban yang berusia 10 tahun, warga Jalan Pemuda Kecamatan Sario tersebut, siang itu pulang sekolah dengan berjalan kaki sambil memegang handphone.

“Saat melintas di TKP, korban dihadang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku lalu berpura-pura menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tak berselang lama, pelaku langsung merampas handphone milik korban, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang berupaya mempertahankan handphone miliknya, terjatuh hingga mengalami luka di bagian lutut. Korban lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya dilaporkan di Polresta Manado.

BACA JUGA  3 Terduga Pelaku 'Doger' Anjing Diamankan Polresta Manado
Sementara itu petugas yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya di wilayah Winangun, Kota Manado, sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku saat ditangkap pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *