Tim Resmob Polsek Matuari Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Manembo-nembo Atas

Rabu, 30 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang, yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (30/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku ditangkap sekitar lima jam usai kejadian.

“Terduga pelakunya pria berinisial AK (19), warga Kecamatan Matuari. Ditangkap pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WITA, di wilayah kecamatan setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku menganiaya seorang remaja pria berinisial T (16), warga Kecamatan Matuari, diduga karena korban saat itu bersama-sama dengan pacar terduga pelaku.

“Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku mendapat telepon dari pacarnya yang memberitahukan bahwa dirinya bersama-sama dengan korban. Hal ini membuat terduga pelaku cemburu dan marah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku lalu mengambil sebilah parang selanjutnya mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat bertemu di TKP, terduga pelaku langsung melempar korban dengan menggunakan parang tersebut dan kena di punggung bagian bawah. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa waktu usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku beserta barang bukti parang telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version