Pakar Memberikan Apresiasi BULD DPD RI Masyarakat Hukum Adat Dalam Rangka Pemantauan Perda

Jumat, 7 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Pilarportal.com, Minsel – Apresiasi dari sejumlah narasumber disampaikan kepada BULD DPD RI sehubungan dengan dibahasnya masyarakat adat sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap ranperda dan perda.

Apresiasi disampaikan oleh Deputi Bidang Politik dan Hukum Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, Peneliti Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno Universitas Gadjah Mada (UGM) Sartika Intaning Pradhani, dan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dominikus Rato(Fakultas Hukum Universitas Jember) pada kesempatan RDPU di gedung parlemen kompleks Senayan (5/03/25).

Kami senang sekali dengan adanya pembahasan ini, karena RUU Masyarakat Adat sudah dalam daftar Prolegnas sejak tahun 2010 tetapi belum dibahas.

Semoga ini bisa mendorong segera ditetapkannya RUU Masyarakat Adat”, kata Erasmus.Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Yando Zakaria (Peneliti Pusat Kajian Etnografi Masyarakat Adat dan Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria) dan Joeni Arianto Kurniawan (Direktur Center for Legal Pluralism Studies, Fakultas Hukum Universitas Airlangga) pada sessi siang di hari yang sama.

Diskusi mengerucut pada perlunya kehadiran sebuah undang-undang untuk memberikan pengakuan dan pelindungan kepada masyarakat adat, sebagai payung hukum bagi daerah untuk menyusun perda.

BACA JUGA  Senator BAN Liow Lakukan Rapat Dengan Menpam RI Suarakan Aspirasi Deerah

Perda yang dimaksud adalah perda untuk memberdayakan dan memberikan penguatan kapasitas masyarakat adat.

Perda fungsi untuk mengatur integrasi partisipasi masyarakat hukum adat dalam sistem pemerintahan daerah di wilayah setempat.

“Kalau terkait pengakuan atau eksistensinya, disarankan jangan dalam bentuk perda karena perda adalah produk politik. Sebaiknya dilakukan melalui mekanisme pendaftaran, karena perlindungan hukumnya akan lebih jelas”. kata Joeni Arianto Kurniawan.

Diskusi berlangsung menarik, dipimpin oleh Stefanus BAN Liow (Ketua BULD DPD RI, senator asal Sulawesi Utara) bersama dua Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Abdul Hamid (senator asal Riau), dan Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara).

Sejumlah senator turut mempertajam diskusi, diantaranya Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), Syarif Melvin (Kalimantan Barat), dan Agustinus R Kambuaya (Papua Barat Daya).

BULD DPD RI melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait masyarakat hukum adat atas keprihatinan banyak masyarakat hukum adat yang masih eksis di banyak daerah namun tidak tersentuh oleh regulasi mengenai pelindungan dan pemberdayaan terhadapnya.(*/Hanny)

Berita Terkait

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun
Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03

Kanwil Imigrasi Sulut Ikut Bahas RUU Keimigrasian, Dorong Regulasi Adaptif

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!