Pilarportal.com, Manado – Polresta Manado memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan tindakan tidak humanis oleh oknum anggota Tim Resmob saat penanganan keributan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV (Kampung Jengki), Kamis (1/1/2026) pagi.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, melalui Kasi Humas Polresta Manado, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait terjadinya keributan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam keributan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menyampaikan empati kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Polri menjunjung tinggi prinsip profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kasi Humas Polresta Manado.
Terkait adanya dugaan tindakan berlebihan oleh oknum personel, Polresta Manado memastikan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam). Proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme internal kepolisian.
Kasi Humas menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Polresta Manado juga menghormati hak masyarakat dan keluarga untuk menempuh jalur pelaporan resmi sebagai bentuk kontrol publik dalam negara hukum. Seluruh laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
Upaya komunikasi dan dialog dengan tokoh masyarakat setempat terus dilakukan guna memperkuat sinergi antara Polri dan warga, sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal dan menegakkan prinsip Polri Presisi demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.












