Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo

Pilarportal.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Senin 12 Juni 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu SJS selaku wiraswasta/pengusaha,  terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA  AP2 Sultra Apresiasi Langkah Kejari Muna Tangani Kasus Dugaan Korupsi

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Nomor: PR – 657/033/K.3/Kph.3/06/2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *