Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Pilarportal.com – Jakarta –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Jumat 09 Juni 2023,   yaitu:

  1. R selaku Refining Service PT Antam, Tbk.
  2. NPW selaku Refining Service PT Antam, Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Nomor: PR – 654/030/K.3/Kph.3/06/2023. (*)

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *