Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK

BITUNG, Pilarportal.com – Kebakaran melanda kapal KM Maranatha 04 di perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPS) Kota Bitung, Rabu (15/04/2026).

Tim Ditpolairud Polda Sulawesi Utara bergerak cepat melakukan pemadaman dan berhasil mengevakuasi dua anak buah kapal (ABK) dalam kondisi selamat.

Insiden bermula dari laporan adanya kepulan asap dari kapal yang sedang berlabuh. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditpolairud langsung mengerahkan kapal patroli KP SBU XV 2003 menuju lokasi kejadian.

Operasi pemadaman dipimpin oleh Komandan Kapal Hanny Wantania bersama kru. Setibanya di lokasi, petugas segera menggunakan peralatan pemadam (firefighting) yang tersedia di kapal patroli untuk mengendalikan api.

Berkat respons cepat dan taktik yang tepat, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bagian vital kapal maupun mengganggu aktivitas pelayaran di sekitar Selat Lembeh.

Hasil investigasi awal di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kapal.

“Fokus utama kami saat tiba adalah memastikan keselamatan jiwa. Dua ABK yang berada di kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa luka,” ujar Hanny Wantania.

BACA JUGA  Dramatis! Nelayan Hilang di Perairan Pulau Dua Berhasil Dievakuasi Ditpolairud Polda Sulut

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, memberikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan.

“Reaksi cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa kelautan. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh nakhoda, pemilik kapal, dan awak kapal untuk meningkatkan disiplin dalam melakukan perawatan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa.

Dalam kondisi darurat di laut, masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau layanan Ditpolairud Polda Sulut melalui nomor 085173263435.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *