Peluncuran Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ditjen Imigrasi Fokus pada Layanan Digital

Pilarportal.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian/lembaga serta respons terhadap masukan masyarakat.

Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih.

“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (17/7).

Peninjauan ulang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan juga menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa publik cenderung menginginkan penguatan substansi paspor — bukan hanya perubahan desain — serta pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung dan konkret.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi akan lebih fokus pada penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan peningkatan pengawasan keimigrasian.

BACA JUGA  Kanwil DitjenIm Sulut Gelar Baksos di TPA Sumompo, Dukung Program Akselerasi Menteri 

Inovasi diarahkan pada efisiensi, keamanan digital, dan kenyamanan layanan masyarakat.

“Penundaan ini bukan berarti menghentikan upaya penguatan paspor Indonesia. Justru, langkah strategis akan terus dijalankan bersama instansi terkait dan masyarakat guna memperkuat posisi paspor RI di tingkat global,” tambah Yuldi.

Menanggapi kebijakan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen melanjutkan inovasi, dengan fokus jangka panjang pada keamanan digital, efisiensi layanan, dan penguatan paspor sebagai dokumen strategis negara.

“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Inovasi tetap berlanjut demi kemajuan pelayanan keimigrasian,” ujar Menteri Agus.

Dengan arah kebijakan yang baru ini, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa kualitas layanan dan perlindungan data menjadi prioritas utama, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem keimigrasian global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait