Eks Ketua DPRD Bitung bersama Isterinya Bakal Dipolisikan

Jumat, 20 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP dan Rekan Profesi.

Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP dan Rekan Profesi.

Pilarportal.com, Bitung – Eks Ketua DPRD Kota Bitung insial ANR bersama Isterinya FT bakal dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ceritanya saat ANR waktu masih menjabat Ketua DPRD Kota Bitung bersama isterinya menjanjikan Proyek kepada seseorang insial NP.

Olehnya, NP mengirim Puluhan Juta Rupiah dan beberapa perabut perlengkapan untuk Sekretariat Partai.

Nah, sudah sejak lama NP dijanjikan proyek, juga dijanjikan untuk di bayar lunas (cash).

Melalui kuasa hukum NP sudah memberi surat peringatan kepada ANR dan FT untuk mengembalikan uang titipan itu dan pembuatan berbagai perabot Partai yang mengantar ANR sebagai Ketua DPRD.

“Ya, kami harus mengikuti perintah dari klien kami. Setelah berdiskusi dengan teman-teman kuasa hukum dari NP, kasus ini harus di laporkan ke Polda Sulut, sebab ini sudah kejahatan luar biasa,”tegas Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP via Whats Up, Jumat (20/12/2024).

Kata Maariwuth, kami (tim Pengacara, red) sudah mengantongi bukti surat peringatan dan copyan (salinan) whats up dari calon terlapor yang menjanjikan mau bayar, ternyata sampai detik ini tidak ada etikat baik.

BACA JUGA  Diduga Bermasalah, Maariwuth Minta Kejati Sulut Usut Pembangunan Prasarana Pantai Tambioe Beo Berbandrol 21,8 M

“Padahal ANR masih anggota DPRD dan FT salah-satu Kabid di instansi Pemkot Bitung,”kesal Maariwuth.

Ditambahkannya yang lebih parah, kami  sudah mengantongi bukti transferan ke rekening pribadi dan bukti-bukti bahan untuk pembuatan beberapa item di Sekretariat partai.

“Dalam waktu dekat saya dan teman-teman Kuasa Hukum dari NP akan melaporkan ANR bersama FT ke Polda Sulawesi Utara, “pungkas Maariwuth.

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru